Landasan Pendidikan


LANDASAN FORMAL

1.     Pancasila
2.     Undang-Undang Dasar 1945
3.     Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.     Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
5.     Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
6.     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2005 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9.     Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada khususnya.

LANDASAN MORAL

Yayasan LeNTeRa di dalam keseluruhannya menggunakan kerangka moral agama (Tauhid) untuk menegakkan kemandirian individu, tidak terikat atau berafiliasi dengan salah satu organisasi keagamaan yang ada, namun juga tidak melepaskan diri dari akar dan keseluruhan batang pohon Din (agama) yang menyatukan Lentera dengan organisasi-organisasi keagamaan yang ada.
Moral agama (Tauhid) yang mendasari keseluruhan gerak Lentera tidak ditunjukkan dengan atribut dan lambang-lambang formal organisasi, melainkan lebih dikembangkan dalam bentuk nilai-nilai yang ditanamkan di dalam seluruh aktivitas organisasi dan aktivitas pendidikan dalam bentuk keteladanan dan pola laku insan akademik yang menjadi pelaku utama pendidikan.
Lentera mengembangkan nilai-nilai religius secara terbuka sehingga memungkinkan penganut keyakinan selain Islam untuk menjadi peserta didik tanpa ada pengecualian perlakuan atau diskriminasi.
Lentera menjauhkan cara berpikir religius yang fanatis dalam bentuk cara berpikir yang merendahkan faham lain, mengklaim dan menuduh faham lain dengan cara yang negatif, menutup diri dan sektarian. Lentera menghilangkan sikap ini dengan cara proaktif, mengembangkan komunikasi untuk membuka perbedaan paradigma yang tertutup, defensif dan reaktif terhadap perubahan-perubahan.